BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Selasa, 19 April 2011

Tugas Softskill

Apa pengertian dari demokrasi?

Sebagaimana negara-negara lainnya, negara kita Republik Indonesia adalah negara demokrasi. Akan tetapi, dalam kehidupan sehari-hari masih sering kita jumpai perilaku yang tidak demokratis, contohnya berupa tidakan sewenang-wenang, tidak menghargai perbedaan sesama manusia, tidak mematuhi aturan yang berlaku, dan tidak mematuhi kesepakatan yang telah diputuskan.

Disini saya akan membahas tentang pentingnya demokrasi agar kita mampu memahami dengan baik apa arti dari demokrasi. Kalian pasti pernah sering mendengar kata "Demokrasi", tapi apa kalian memahami apa kata demokrasi tersebut?

Istilah demokrasi berasal dari kata Yunani, yaitu dari kata demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti memerintah. Abraham Lincoln mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Dalam sistem pemerintahan demokrasi, kedaulatan (kekuasaan tertinggi) berada di tangan rakyat.

Apakah berarti rakyat akan melaksanakan kedaulatannya secara langsung? tentu saja tidak. Mereka akan mewakilkan aspirasinya kepada wakil-wakil rakyat, sehingga bisa diartikan bahwa demokrasi yang dipraktikan disebut demokrasi secara tidak langsung.

Kalian pasti tau TPS (Tempat Pemungutan Suara), disana adalah tempat kita melakukan pemilihan umum. Kita menggunakan hak pilih sebagai warga negara untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga-lembaga perwakilan rakyat, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah).

Para wakil rakyat yang terpilih ini mempunyai kewajiban untuk menyalurkan aspirasi rakyat dalam pemerintahan. Para penyelenggara pemerintahan harus menjalankan kekuasaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, DPR bertugas mengawasi jalannya pemerintahan, dan pemerintah wajib memperhatikan suara lembaga perwakilan rakyat tersebut.

Negara kita Republik Indonesia menyatakan diri sebagai negara demokrasi atau negara yang berkedaulatan rakyat. Seperti pada kutipan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 di alinea keempat, "... disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat ..."

Pada masa kini, negara dengan jumlah rakyatnya yang banyak serta wilayahnya yang luas, tidak mungkin menetapkan model demokrasi langsung. Semua negara demokrasi di Dunia, termasuk Negara Indonesia menerapkan demokrasi tidak langsung. Caranya, rakyat menyalurkan aspirasinya atas penyelenggaraan pemerintahan melalui wakil-wakilnya yang duduk di lembaga-lembaga perwakilan rakyat . Dan wakil-wakil rakyat tersebut dipilih secara langsung ole rakyat melalui pemilihan umum Model demokrasi ini disebut demokrasi perwakilan, yang disebut juga demokrasi modern.