BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Rabu, 12 Juni 2013

TP Modul Line Balancing Sistem Produksi

1.   Apa yang dimaksud dengan Line balancing?
Line balancing berarti masalah penentuan jumlah orang dan atau mesin beserta tugas-tugas yang diberikan kepada masing-masing sumber daya itu.

2.   Apa yang dimaksud dengan lini perakitan?
lintasan produksi yang terdiri atas sejumlah operasi perakitan yang dikerjakan pada beberapa stasiun kerja dan digabungkan menjadi benda assembly atau subassembly. 


3.   Sebutkan masalah dalam penyeimbangan lini?
Penyeimbangan antar stasiun kerja dan menjaga kelangsungan produksi di dalam lini perakitan.


4.   Apa yang dimaksud dengan precedence diagram?
Gambaran secara grafis dari urutan operasi kerja, serta ketergantungan pada operasi kerja lainnya yang tujuannya untuk memudahkan pengontrolan dan perencanaan kegiatan.

5.   Apa yang dimaksud dengan cycle time?
Waktu yang diperlukan untuk membuat satu unit produk per satu stasiun.

TP Modul JIP Sistem Produksi


1.   Apa yang dimaksud dengan Jadwal Induk Produksi?
Jadwal induk produksi merupakan suatu pernyataan tentang produk akhir (termasuk parts pengganti dan suku cadang) dari suatu perusahaan industri manufaktur yang merencanakan memproduksi output berkaitan dengan kuantitas dan periode waktu.
 
2.   Sebutkan metode yang digunakan untuk menyusun jadwal induk produksi?
(1) Metode tenaga kerja tetap, (2) Metode tenaga kerja berubah, (3) Metode mix strategy, (4) Metode transportasi.
 
3.   Sebutkan asumsi transportasi menurut Baroto?
(1) Kapasitas produksi dan permintaan dinyatakan dalam satuan yang sama. (2) Total kapasitas sama dengan total permintaan dalam horizon yang sama. Jika keadaan ini tidak terpenuhi, maka harus dibuat kapasitas atau permintaan buatan atau dummy dengan biaya nol per unit, sehingga sistem jadi seimbang. (3) Semua hubungan biaya seimbang.

4.   Jelaskan metode tenaga kerja tetap?
Metode perencanaan produksi agregat, dimana jumlah tenaga kerja tidak mengalami perubahan (tetap). Metode tenaga kerja tetap mempunyai kecepatan produksinya konstan, yaitu operator atau pekerja bekerja tidak terlalu cepat dan bekerja secara lambat.
 
5.   Jelaskan metode tenaga kerja berubah?
Metode perencanaan produksi agregat, dimana jumlah tenaga kerja mengalami perubahan. Rencana produksi metode tenaga kerja berubah dibuat sesuai kebutuhan (demand) dengan menambah tenaga kerja jika kekurangan tenaga kerja atau mengurangi tenaga kerja jika kelebihan tenaga kerja.






PAPER HUKUM INDUSTRI (KASUS HAK MEREK DAGANG)


Dewasa ini persaingan bisnis di Indonesia semakin meningkat, sehingga setiap usaha yang dilakukan setiap perusahaan dituntut untuk selalu berkompetisi dengan perusahaan lainnya. Setiap perusahaan pasti menginginkan produksi produknya selalu terjual habis. Berbagai carapun dilakukan agar produk tersebut dapat menarik perhatian konsumen. Salah satu caranya adalah membuat  logo dan kemasan semenarik mungkin. Selain itu, merek yang dikeluarkan harus mudah diingat oleh konsumennya. Namun, permasalahannya adalah bahwa setiap perusahaan belum tentu mampu untuk mewujudkan hal itu. Sehingga banyak cara yang tidak sesuai dengan prosedur dan undang-undang pun tetap dilakukan.
Kasus antara Extra Joss dan Enerjos dimana pihak Extra joss menggugat pihak Enerjos ke pengadilan niaga Jakarta pusat untuk membatalkan merek Enerjos. Gugatan diajukan dengan mengacu pada ketentuan pasal 4 dan ayat (1) UU no 15/2001 tentang Merek. Dimana kedua produk ini merupakan merek serupa, namun beda kemasan (“Extra Joss”: sachet, “Enerjos”: botol). Serta tulisan “joss” ini telah didaftarkan dengan No. 383312 (15 agustus 1997) untuk kelas 5 diperpanjang No. 312898 (16 Juli 2002). Jenis barang kelas 5 untuk produk makanan dan minuman kesehatan. Serta logo juga didaftarkan (kepalan tangan berwarna kuning) dan juga mendaftarkan di 15 negara selain Indonesia yaitu negara Asean, Jepang, U.S. Nigeria. Pemasarannya di mulai 1992 sedangkan kata ”joss” merupakan unsur substansial, berkonotasi energi dan stamina. Sedangkan “Enerjos” telah didaftarkan pada 6 Juli 2000.
Dalam dunia permerekan sering terjadi pembajakan atau penggunaan merek yang bukan haknya dengan berbagai alasan. Terjadinya pembajakan merek oleh pihak lain biasanya terjadi karena sifat dasar manusia memang meniru termasuk dalam menciptakan merek. Alasan lain adalah karena membuat merek sendiri memerlukan biaya besar dan prosedur pendaftaran yeng cukup rumit. Salah satu fungsi dari merek adalah untuk mempermudah pengiklanan produk kepada masyarakat sehingga masyarakat tertarik untuk menggunakan atau membeli produk tersebut. Karena fungsi tersebut pihak yang ingin produknya mudah dikenal lalu meniru merek yang sudah terkenal tersebut. Ingin memperoleh keuntungan sebesar merek yag ditiru juga merupakan salah satu alasan meniru merek.
Untuk lebih jelasnya, saya akan melampirkan hasil paper tentang "Hak kekayaan Intelektual di Industri", yang dapat dilihat disini.

PAPER HUKUM INDUSTRI (KASUS HAK CIPTA LAGU DAERAH)


Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang dicapai masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang komunikasi, transportasi dan informasi, telah menjadikan hubungan antar individu, antar badan hukum, dan antar pemerintah semakin mudah dan lancar. Kondisi ini sedikit banyak mempunyai pengaruh terhadap hukum mengenai hak cipta.
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau hak cipta dapat diartikan sebagai hak atas kepemilikan terhadap karya-karya yang timbul atau lahir karena adanya kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, dan teknologi. Penerapan tentang Hak Cipta telah meluas dan mencakup perlindungan atas karya sastra, drama, karya musik dan artistik termasuk rekaman suara, penyiaran suara film dan televisi dan program komputer.
Di kota Ende Flores terjadi kasus pembajakan Hak Cipta lagu daerah yang berjudul Doja Du’a Lulu, Wula more Ngga’e dan Wena Tana (Gawi 2000) dalam bentuk CD (Compact Disc) atau VCD (Video Compact Disc) dan di jual secara bebas di kota Ende, dengan harga yang murah. Perbuatan ini jelas merugikan pencipta lagu daerah (Eman Bata Dede), karena perbuatan pembajakan atau memperbanyak kepingan CD (Compact Disc) atau VCD (Video Compact Disc) dan diperjual belikan tanpa seizin Pencipta atau pemegang Hak Cipta adalah perbuatan yang dilarang dalam UUHC (Undang-Undang Hak Cipta).
Perlindungan hukum hak cipta diatur dalam Pasal 12 UUHC, sedangkan mengenai lamanya perlindungan hukum dapat dilihat dalam Pasal 34 UUHC. Perlindungan yang diberikan dengan tujuan memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan, jika hasil karya atau ciptaan sang pencipta dilanggar. Walaupun substansi hukum yang memberikan perlindungan bagi pencipta sudah diatur sebaik mungkin. Kurangnya kesadaran hukum warga masyarakat untuk menghargai dan menghormati karya cipta seseorang merupakan indikasi terjadinya pelanggaran hak cipta di kota Ende. Hal ini dipengaruhi berbagai aspek, baik aspek sosial budaya, hukum maupun ekonomi.
Untuk lebih jelasnya, saya akan melampirkan hasil paper tentang "Hak atas kekayaan intelektual di Industri", yang dapat dilihat disini.

Senin, 07 Januari 2013

Struktur Organisasi Perusahaan


Struktur Organisasi
Struktur organisasi adalah susunan dan hubungan antara bagian dan posisi perusahaan. Struktur organisasi menjelaskan pembagian aktivitas kerja, serta memperhatikan hubungan fungsi dan aktivitas sampai batas-batas tertentu. Selain itu, struktur organisasi memperlihatkan tingkat spesialisasi aktivitas tersebut. Struktur organisasi juga menjelaskan hirarki dan susunan kewenangan, serta hubungan peloporan (Umar, 2000). Dengan adanya struktur organisasi bisa tetap bertahan. Struktur organisasi memiliki empat elemen dalam kestrukturan, yaitu:
1. Spesialisasi aktivitas, mengacu pada spesifikasi tugas-tugas perorangan dan kelompok kerja di seluruh organisasi, serta penyatuan tugas-tugas tersebut ke dalam unit kerja.

2. Standarisasi aktivitas, merupakan prosedur yang digunakan organisasi untuk menuju kelayakan aktivitas-aktivitasnya.
3. Koordinasi aktivitas, merupakan prosedur dalam memadukan fungsi-fungsi sub-unit dalam organisasi. Mekanisme standarisasi aktivitas akan memudahkan pengkoordinasian aktivitas khususnya dalam organisasi yang tidak memiliki pola rumit.
4. Besarnya unit kerja, berhubungan dengan jumlah pegawai yang berbeda dalam suatu kelompok kerja.
Struktur organisasi merupakan kerangka dasar dari hubungan formal yang telah disusun. Arti dari struktur itu adalah untuk membantu dalam mengatur dan mengarahkan usaha-usaha yang dilakukan dalam organisasi sehingga usaha tersebut terkoordinir dan konsisten dengan sasaran organisasi (Flippo, 1984).
  

Jenis-Jenis Struktur Organisasi Perusahaan
Jenis-jenis struktur organisasi perusahaan secara umum terdapat empat, yaitu organisasi lini, staf, lini dan staf, dan komite. Perusahaan dapat menggunakan salah satu dari bentuk organisasi tersebut sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan perusahaan (Soeryanto, 2009). Berikut ini penjelasan setiap jenis struktur organisasi perusahaan.
1. Organisasi lini, merupakan struktur organisasi tertua dan paling sederhana, menentukan suatu aliran wewenang langsung dari CEO hingga ke para bawahannya. Kelemahan organisasi lini adalah manajer harus bertanggung jawab penuh atas beberapa aktivitas yang dilakukannya. Departemen lini adalah departemen yang langsung berkaitan dengan produksi dan penjualan produk-produk tertentu dan sangat berperan penting bagi keberhasilan organisasi.
2. Organisasi staf, merupakan struktur organisasi yang didasarkan pada keahlian khusus dan biasanya berupa tugas memberikan penyuluhan dan nasihat kepada para manajer. Anggota staf terdiri atas para pakar (penasihat dan penyuluhan) dalam bidang-bidang tertentu yang membantu departemen lini dalam mengambil keputusan tetapi tidak memiliki wewenang untuk membuat keputusan akhir. Departemen staf adalah hubungan ketenagakerjaan, penasihat hukum, akuntansi, teknik, teknologi informasi, dan sumber daya manusia.
3. Organisasi lini dan staf, merupakan struktur organisasi yang menggabungkan aliran wewenang langsung dari organisasi lini dengan organisasi staf. Struktur ini merupakan struktur yang efektif karena mengkombinasikan kemampuan pengambilan keputusan yang cepat dari organisasi lini dan komunikasi pengetahuan langsung dari organisasi staf.
4. Organisasi komite atau kelompok, merupakan struktur organisasi yang menempatkan wewenang dan tanggung jawab secara bersama-sama di tangan sekelompok individu dari pada ditangan seorang manajer. Kelemahan struktur organisasi komite adalah cenderung bertindak lambat dan konservatif, dan mengambil keputusan karena kompromi berbagai kepentingan, bukan memilih alternatif terbaik.

Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi produksi dan niaga dalam memuaskan kebutuhan masyarakat atau konsumen (langsung atau tidak langsung) menggunakan dan memadukan faktor-faktor  produksi secara efisien (dengan menggunakan beberapa unsur pendukung perusahaan, yaitu unsur organisasi, proses pemaduan, faktor-faktor produksi, permintaan atau kebutuhan). Sehingga setiap pelakunya memperoleh keuntungan yang wajar (elib.unikom.ac.id).
Menurut Kansil (2001), perusahaan adalah setiap bentuk badan usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba (digilib.petra.ac.id)

Bentuk Kepemilikan Perusahaan
Bentuk kepemilikan perusahaan di indonesia bermacam-macam dari jenis badan usahanya. Badan usaha yang bertujuan memperoleh keuntungan sebesar besarnya dari usahanya. Bentuk usaha atau bentuk kepemilikan bisnisnya berbeda-beda, seperti berbentuk badan hukum danada yang tidak berbadan hukum. Badan hukum yaitu suatu badan usaha yang memiliki kekayaan sendiri, yang terpisah dari harta kekayaan dari pendirianya atau para pengurusnya. Para angota tidak bertanggung jawab atas harta kekayaannya tersebut dalam saham yang dimilikinya (elib.unikom.ac.id). Bentuk - bentuk badan usaha yang berada di indonesia terbagi ke dalam beberapa bagian, diantaranya yaitu:

Badan usaha atau perusahaan perseorangan atau individu
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja atau buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya (elib.unikom.ac.id).

Perusahaan atau Badan Usaha Persekutuan atau Partnership
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait (elib.unikom.ac.id). 

Perseroan Terbatas atau PT atau Korporasi atau Korporat

Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki     oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT atau persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya (elib.unikom.ac.id). 


DAFTAR PUSTAKA


Flippo, Edwin. (1984).  Manajemen Personalia: Jilid 1. Penerbit: Erlangga. Jakarta
Soeryanto, Eddy. (2009). Entrpreneurship: Menjadi Pebisnis Ulung. Penerbit: PT. Elexmedia Komputindo. Jakarta.
Umar, Husein. (2000). Business an Introduction . Penerbit: PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta