Siapakah Warga Negara Itu?Saya ini warga negara Indonesia yang baik hati, tidak sombong, ramah lingkungan, taat agama, suka menolong, tekun terampil, adil dan makmur yang didasarkan pada undang-undang dasar 1945 #nahloh.Menurut kalian siapa sih warga negara indonesia itu? Pertama-tama kita harus mengetahui pengertian warga negara dahulu. Menurut saya, warga negara adalah orang yang memiliki tempat tinggal tetap di suatu wilayah negara berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya, yang mempunyai hak penuh dan kewajiban sebagai warga negara itu sendiri.Jadi, warga negara Indonesia adalah orang yang bertempat tinggal di wilayah negara Indonesia berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya, yang mempunyai hak penuh dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.Tidak semua orang bisa menjadi warga negara Indonesia, untuk menjadi seorang warga negara indonesia harus diakui oleh undang-undang sebagai warga negara Indonesia, dengan diberikannya lah Kartu Tanda Penduduk yang berisikan nomer identitas sebagai warga negara Indonesia berdasarkan kabupaten atau provinsi tempat dia terdaftar sebagai warga negara Indonesia.Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no.12 tahun 2006 tentang "Kewarganegaraan Republik Indonesia". Setiap negara mempunyai peraturan dan kebijakan masing-masing dalam keanggotaan warga negaranya sendiri. Untuk menjadi warga negara Indonesia yang baik seharusnya mendahulukan kewajiban sebagai warga negara indonesia tapi tidak pula melupakan hak kita sebagai warga negara Indonesia, jadi harus seimbang antara hak dan kewajiban. Hak kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia dan hak kewajiban negara Indonesia kepada warga negaranya telah dibahas pada postingan saya sebelumnya.
Selasa, 05 April 2011
Tugas Softskill
tulisan milik ELVIRAHOLICS pada jam 01.20
Labels: Tugas Kuliah