- Hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan
- Hak negara untuk di bela
- Hak negara untuk menguasai bumi, air dan kekayaan untuk kepentingan rakyat
Dan contoh kewajiban negara terhadap warga negaranya adalah :
- Kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil
- Kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara
- Kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan
- Kewajiban negara untuk memberi jaminan social
- Kewajiban negara memberi kebebasan beribadah
Kesimpulan:
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajibannya masing-masing dan hak serta kewajiban tersebut harus dipenuhi dan dijalankan secara seseimbang mungkin sehingga sistem pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan koridornya.
Secara garis besar hak dan kewajiban warga negara yang telah tertuang dalam UUD 1945 mencakup berbagai bidang. Bidang-bidang ini antara lain bidang politik dan pemerintahan, sosial, keagamaan, pendidikan ekonomi dan pertahanan.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan setiap orang atau setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama yang harus di jalankan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.