BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Senin, 07 Januari 2013

Struktur Organisasi Perusahaan


Struktur Organisasi
Struktur organisasi adalah susunan dan hubungan antara bagian dan posisi perusahaan. Struktur organisasi menjelaskan pembagian aktivitas kerja, serta memperhatikan hubungan fungsi dan aktivitas sampai batas-batas tertentu. Selain itu, struktur organisasi memperlihatkan tingkat spesialisasi aktivitas tersebut. Struktur organisasi juga menjelaskan hirarki dan susunan kewenangan, serta hubungan peloporan (Umar, 2000). Dengan adanya struktur organisasi bisa tetap bertahan. Struktur organisasi memiliki empat elemen dalam kestrukturan, yaitu:
1. Spesialisasi aktivitas, mengacu pada spesifikasi tugas-tugas perorangan dan kelompok kerja di seluruh organisasi, serta penyatuan tugas-tugas tersebut ke dalam unit kerja.

2. Standarisasi aktivitas, merupakan prosedur yang digunakan organisasi untuk menuju kelayakan aktivitas-aktivitasnya.
3. Koordinasi aktivitas, merupakan prosedur dalam memadukan fungsi-fungsi sub-unit dalam organisasi. Mekanisme standarisasi aktivitas akan memudahkan pengkoordinasian aktivitas khususnya dalam organisasi yang tidak memiliki pola rumit.
4. Besarnya unit kerja, berhubungan dengan jumlah pegawai yang berbeda dalam suatu kelompok kerja.
Struktur organisasi merupakan kerangka dasar dari hubungan formal yang telah disusun. Arti dari struktur itu adalah untuk membantu dalam mengatur dan mengarahkan usaha-usaha yang dilakukan dalam organisasi sehingga usaha tersebut terkoordinir dan konsisten dengan sasaran organisasi (Flippo, 1984).
  

Jenis-Jenis Struktur Organisasi Perusahaan
Jenis-jenis struktur organisasi perusahaan secara umum terdapat empat, yaitu organisasi lini, staf, lini dan staf, dan komite. Perusahaan dapat menggunakan salah satu dari bentuk organisasi tersebut sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan perusahaan (Soeryanto, 2009). Berikut ini penjelasan setiap jenis struktur organisasi perusahaan.
1. Organisasi lini, merupakan struktur organisasi tertua dan paling sederhana, menentukan suatu aliran wewenang langsung dari CEO hingga ke para bawahannya. Kelemahan organisasi lini adalah manajer harus bertanggung jawab penuh atas beberapa aktivitas yang dilakukannya. Departemen lini adalah departemen yang langsung berkaitan dengan produksi dan penjualan produk-produk tertentu dan sangat berperan penting bagi keberhasilan organisasi.
2. Organisasi staf, merupakan struktur organisasi yang didasarkan pada keahlian khusus dan biasanya berupa tugas memberikan penyuluhan dan nasihat kepada para manajer. Anggota staf terdiri atas para pakar (penasihat dan penyuluhan) dalam bidang-bidang tertentu yang membantu departemen lini dalam mengambil keputusan tetapi tidak memiliki wewenang untuk membuat keputusan akhir. Departemen staf adalah hubungan ketenagakerjaan, penasihat hukum, akuntansi, teknik, teknologi informasi, dan sumber daya manusia.
3. Organisasi lini dan staf, merupakan struktur organisasi yang menggabungkan aliran wewenang langsung dari organisasi lini dengan organisasi staf. Struktur ini merupakan struktur yang efektif karena mengkombinasikan kemampuan pengambilan keputusan yang cepat dari organisasi lini dan komunikasi pengetahuan langsung dari organisasi staf.
4. Organisasi komite atau kelompok, merupakan struktur organisasi yang menempatkan wewenang dan tanggung jawab secara bersama-sama di tangan sekelompok individu dari pada ditangan seorang manajer. Kelemahan struktur organisasi komite adalah cenderung bertindak lambat dan konservatif, dan mengambil keputusan karena kompromi berbagai kepentingan, bukan memilih alternatif terbaik.

Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi produksi dan niaga dalam memuaskan kebutuhan masyarakat atau konsumen (langsung atau tidak langsung) menggunakan dan memadukan faktor-faktor  produksi secara efisien (dengan menggunakan beberapa unsur pendukung perusahaan, yaitu unsur organisasi, proses pemaduan, faktor-faktor produksi, permintaan atau kebutuhan). Sehingga setiap pelakunya memperoleh keuntungan yang wajar (elib.unikom.ac.id).
Menurut Kansil (2001), perusahaan adalah setiap bentuk badan usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba (digilib.petra.ac.id)

Bentuk Kepemilikan Perusahaan
Bentuk kepemilikan perusahaan di indonesia bermacam-macam dari jenis badan usahanya. Badan usaha yang bertujuan memperoleh keuntungan sebesar besarnya dari usahanya. Bentuk usaha atau bentuk kepemilikan bisnisnya berbeda-beda, seperti berbentuk badan hukum danada yang tidak berbadan hukum. Badan hukum yaitu suatu badan usaha yang memiliki kekayaan sendiri, yang terpisah dari harta kekayaan dari pendirianya atau para pengurusnya. Para angota tidak bertanggung jawab atas harta kekayaannya tersebut dalam saham yang dimilikinya (elib.unikom.ac.id). Bentuk - bentuk badan usaha yang berada di indonesia terbagi ke dalam beberapa bagian, diantaranya yaitu:

Badan usaha atau perusahaan perseorangan atau individu
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja atau buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya (elib.unikom.ac.id).

Perusahaan atau Badan Usaha Persekutuan atau Partnership
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait (elib.unikom.ac.id). 

Perseroan Terbatas atau PT atau Korporasi atau Korporat

Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki     oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT atau persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya (elib.unikom.ac.id). 


DAFTAR PUSTAKA


Flippo, Edwin. (1984).  Manajemen Personalia: Jilid 1. Penerbit: Erlangga. Jakarta
Soeryanto, Eddy. (2009). Entrpreneurship: Menjadi Pebisnis Ulung. Penerbit: PT. Elexmedia Komputindo. Jakarta.
Umar, Husein. (2000). Business an Introduction . Penerbit: PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta